Di China, terutama diluar zona ekonomi, setiap orang berhak mendapatkan tempat untuk berdagang dipasar yang disediakan pemerintah. Jadi kalau pemerintah bangun pasar maka semua PKL harus dapat jatah kios. Skema kepemilikan kios ada dua. Pertama, bagi hasil berdasarkan omzet atau hak pakai selama 100 tahun melalui sewa. Apakah dia mau bagi hasil atau hak pakai? Selama pembangunan pasar itu PKL harus menabung agar mencapai 30% dari harga kios. Ini untuk memastikan bahwa PKL itu memang qualified sebagai pedagang. Pembangunan tidak diserahkan kepada developer tapi oleh pemda sendiri. Jadi harga kios tentu bukan harga seperti kalau developer swasta yang bangun. Rata rata satu kios di China harganya tidak lebih Rp 30 juta untuk ukuran 2,5 x 3 meter. Jadi benar benar pasar dibangun bukan motive business rente menarik laba dari propery tapi murni untuk peningkatan ekonomi.

Mengapa? Karena pasar itu disediakan bukan hanya untuk kepentingan pedagang tapi juga konsumen. Dan konsumen punya hak dan kebebasan kapan saja belanja, dan pedagang harus tunggu dengan sabar. Jadi mental mendekati pembeli seperti PKL jelas tidak dibenarkan. Apa yang terjadi? setiap pasar baru di dirikan sebetulnya pemerintah juga melakukan penataan tata ruang sesuai dengan design kota. Tentu ketika pasar dibangun, tempat hunian baru juga akan berkembang. Dan lagi para pedagang engga ada resiko. Karena andaikan tidak ada konsumen di pasar yang baru didirikan itu, pemda akan bail out. Jadi ketika pemda memaksa orang berdagang di pasar pada waktu bersamaan pemda juga bertanggung jawab atas resiko. Tidak ada sikap zolim penguasa kepada rakyat. Pinsipnya keadilan.
Bagaimana realisasinya? Hampir tidak ada pasar konvensional bangkrut. Hampir semua pasar ramai di datangi konsumen dan menggeser keberadaan mall. Kini ada lebih 200 mall di seluruh Cina bangkrut karena kalah bersaing dengan Pasar konvensional. Mengapa? karena pemda bukan hanya membangun pasar tapi juga melakukan pembinaan kepada pedagang. Dari cara menjual, design outlet dan lagi pasar konvensional itu dibangun semegah Mall dengan standar fasilitas sama dengan mall. Apakah pemda rugi? TIDAK. Pemda mendapatkan PAD dari retribusi, bagi hasil dan uang sewa hak pakai.
Menurut teman saya dari China Minsheng bank (bank koperasi di China) rata rata dalam dua tahun sudah kembali investasi pasar itu dan pemda selanjutnya bisa leverage pasar itu untuk membangun ditempat lain. Jadi pembangunan pasar memang tidak berasal dari APBD tapi dari masyarakat sendiri. Dengan cara gotong royong melalui skema financial engineering. Mengapa ini bisa terjadi ? karena pemda nya smart dan tegas menegakkan aturan serta berniat baik. Bagi mereka sukses kota hanya diukur dari meningkatnya ekonomi rakyat dan itu tidak datang dari donasi pemerintah atau pembiaran melakukan pelanggaran atas hak publik, tapi berkat kreatifitas dan kemandirian rakyal dan pemda bertugas membina mereka, karena itu rakyat menggajinya.
Sumber DDB.
Comments
Post a Comment